Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Logo NU yang diplesetkan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Surabaya, IDN Times - Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur angkat bicara perihal laporan yang dibuat kelompok masyarakat kasus pengubah logo organisasi kemasyarakatan keagamaan NU ke Polrestabes Surabaya. Diketahui logo NU diubah menjadi Ulama Nambang (UN) dengan gambar mobil alat berat dilengkapi background merah.

Diketahui Sebelumnya, salah satu warga Nahdliyin Ali Mahfud warga Rungkut Surabaya, yang juga mantan Caleg PSI melaporkan dugaan plesetan itu ke Polisi. Kali ini masalah logo tersebut juga sama salah satu pengurus PCNU Malang yakni Ahmad Bodowi di Polres malang, pada Sabtu (22/6/2024).

1. Ubah logo dinilai tak etis

Logo NU kiri dan Logo UN kanan (Dok: istimewa)

Wakil Sekretaris PWNU Jatim, Hakim Jayli mengatakan, pengubahan logo itu sangatlah tidak etis. Terlebih lagi dicipta cucu pendiri NU yakni KH Ridwan Abdullah. Ia mempersilakan jika ada yang mau mengkritik NU tapi tidak dengan cara mengubah logo seperti itu.

“Kritik ke PBNU perlu disampaikan dengan etika dan cara yang baik, plesetan logo tidaklah etis, apalagi logo NU yang diciptakan dengan proses spiritual yg suci oleh KH Ridlwan," ujarnya dihubungi Senin (24/6/2024).

2. Melapor polisi adalah hak warga negara

Logo NU yang diplesetkan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Terkait laporan yang dibuat warga Nahdliyin, Halim tidak mempermasalahkannya. Menurut dia, pelaporan itu merupakan hak hukum setiap warga negara. Yang jelas secara instansi baik PBNU maupun PWNU tidak membuat laporan polisi.

“Itu hak hukum setiap warga negara, yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.

3. Ajak saling menghormati

Pelaporan pelecehan logo NU di Satreskrim Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Hakim meminta masyarakat luas untuk menghormati NU yang sebagai organisasi keislaman di Indonesia. “Termasuk netizen diminta menghormati NU sebagai organisasi keislaman yang menjadi salah satu pilar bangsa sejak merebut kemerdekaan hingga saat ini dan sampai kapanpun,” tuturnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial. Tak hanya, Warga NU diimbau tidak mudah terprovokasi dengan masalah tersebut. “Masyarakat diminta berhati-hati dan selalu mentaati aturan hukum pidana, ITE karena semuanya ada konsekuensi hukumnya," pungkas dia.

Editorial Team