Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Lamongan, IDN Times - Kasus penganiayaan terhadap santri kembali terjadi di Lamongan. Kali ini terjadi pada AKA (13) seorang santri asal Desa Guminingrejo, Kecamatan, Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan yang dianiaya oleh tiga temannya. 

Dari informasi yang dihimpun IDN Times, peristiwa penganiyaan tersebut terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Matholiul Anwar Jaan Raya Simo, Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban berada di dalam kamar dan sedang bercengkrama dengan temannya. Korban ketika itu tiduran dan menyamping ke kiri. 

"Posisi korban pada saat ngobrol bersama temannya dengan rebahan menyamping ke kiri," ujar Suryadinata, Sabtu (11/5/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di