Penangkapan Muncikari F Sempat Dihalangi Pemilik Rumah Produksi

Surabaya, IDN Times - Polda Jatim akhirnya mengungkap identitas muncikari yang ditangkap di Jakarta, Senin (14/1) malam. Kabid Humas Polda, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, satu orang terduga muncikari tersebut berinisial F. Ia berusia 32 tahun dan berasal dari Jakarta.
1. F dihalang-halangi saat akan serahkan diri

Barung mengatakan, proses penangkapan sempat mengalami kendala karena F sempat dihalang-halangi oleh seseorang berinisial W. Padahal, ia sudah berencana menyerahkan diri ke Polda Jatim. "Sehingga kita melakukan penangkapan ke Jakarta," ujarnya.
Menurut Barung, W sempat menghasut F agar tak menyerahkan diri. "Dia (W) mengatakan ke F kalau nanti bisa jadi tersangka, jadi pancingan dan lakukan penghasutan itu. Dia juga lakukan penahanan konten yang akan disampaikan F," katanya.
2. Masih ada 3 orang DPO yang dikejar

Saat ini, kepolisian pun melakukan pengejaran terhadap W. Barung menuturkan kalau W memiliki rumah produksi (Production House). Selain itu, pihaknya juga mengejar beberapa orang lainnya. "DPO masih pengejaran, berarti tinggal tiga (orang)," tambah pria dengan tiga melati emas ini.
3. F langsung jadi tersangka

Ditangkapnya terduga tersangka berinisial F ini, lanjut Barung, akan menambah sekaligus menguatkan bukti yang sudah ada. Pihaknya pun berkomitmen untuk mendalami guna membongkar jaringan prostitusi daring yang melibatkan artis dan model ini. "Dari F akan terbongkar nantinya beberapa hal yang sudah saya katakan tadi yang kemarin itu ada barterisasi antara beberapa dari muncikari," terangnya. F sendiri langsung ditetapkan menjadi tersangka.