Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov Jatim saat mendistribusikan vaksin, Selasa (11/2/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendistribusikan 870.000 bantuan dosis vaksin untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke 38 Kabupaten/Kota se-Jatim di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim pada Selasa (11/2/2025). Pendistribusian vaksin PMK ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Timur yang diterbitkan pada Januari 2025 lalu.

Secara simbolis, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono membagikan vaksin kepada  lima daerah yaitu, Kabupaten Pamekasan 14.500 Dosis, Kabupaten Kediri 28.750 Dosis, Kabupaten Bojonegoro 25.250 Dosis, Kota Probolinggo 1.600 Dosis dan Kabupaten Pasuruan 18.000 Dosis. 

“Kami mendapat dukungan vaksin sebanyak 1,7 juta dosis dari Kementan RI melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hari ini kami mendistribusikan 520.000 dosis dan tambahan tahap kedua dari Kementan 350.000 yang akan dibagikan ke 38 Kabupaten/Kota bagi yang jumlah rentan ternaknya banyak,” ungkap Adhy di Kantor Disnak Jatim. 

Ia mengatakan, hingga saat ini Jatim telah mengantongi total 2,2 Juta dosis. Sementara, kebutuhan vaksin PMK di Jatim setiap tahunnya mencapai 6,6 juta dosis. 

Editorial Team