Transfer Daerah Dipotong Rp2,8 Triliun, Tidak Boleh Menjadi Beban Rakyat
- Pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) senilai Rp2,8 triliun akibat kebijakan pusat menuai reaksi dari DPRD Jawa Timur.
- DPRD Jatim akan mempertahankan anggaran lewat efisiensi dan optimalisasi sumber pendapatan lainnya tanpa menambah beban rakyat.
- Strategi mitigasi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengurangan belanja rutin, dan penataan ulang prioritas program agar tidak jatuh kepada pelayanan publik dasar.
Surabaya, IDN Times - Pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) senilai Rp2,8 triliun akibat kebijakan pusat menuai reaksi dari DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa pemotongan anggaran itu tidak akan dibebankan kepada rakyat Jatim, melainkan akan dipertahankan lewat efisiensi dan optimalisasi sumber pendapatan lainnya.
“Kuncinya adalah bagaimana ini bisa kita koordinasikan sebaik-baiknya — tidak menambah beban rakyat. Pajak yang langsung bersinggungan dengan masyarakat tidak akan kita naikkan,” ujarnya.
Deni menyebut bahwa pemotongan itu berdampak nyata terhadap kondisi keuangan daerah. Namun, DPRD dan Pemprov Jatim tengah merumuskan strategi mitigasi, yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pengembangan hilirisasi aset dan peningkatan efisiensi operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Lebih lanjut, pengurangan belanja rutin yang sifatnya seremoni atau kegiatan non-esensial dan penataan ulang prioritas program agar dampak pengurangan tidak jatuh kepada pelayanan publik dasar.
Selain itu, Deni menyebut bahwa hampir seluruh provinsi di Indonesia merasakan tekanan serupa akibat pemotongan dana transfer oleh pemerintah pusat. Ia berharap pemerintah pusat memiliki kebijakan revisi. “Keputusan pemotongan ini memang harus sementara kita terima, tapi kita harap akan ada kearifan kebijakan ke depan,” katanya.
Dalam menghadapi tantangan ini, Deni menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan penuh terhadap pembahasan R-APBD 2026 agar beban anggaran tidak diteruskan ke masyarakat.
“Fokus kami adalah memastikan bahwa program yang menyentuh rakyat tetap berjalan, sementara program yang bisa dipangkas atau ditata ulang yang akan dikoreksi,” pungkasnya.