Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PPDB di Kota Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap mendukung pergantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025, yang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Atas perubahan tersebut, pemerintah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. 

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, Pemkot Surabaya siap mengikuti arahan terkait transisi sistem penerimaan siswa baru yang akan mulai diberlakukan. Menurutnya, pergantian sistem dilakukan sebagai upaya memberikan layanan pendidikan terbaik bagi semua masyarakat.

"Pada intinya kami siap (menerapkan sistem baru), nanti sosialisasi akan gencar dilakukan agar informasinya menyebar kepada semua masyarakat," kata Yusuf, Sabtu (1/2/2025).

Yusuf memastikan, adanya perubahan sistem yang ditetapkan tidak akan menganggu proses pembelajaran hingga penerimaan siswa baru di Kota Pahlawan. Walaupun wacananya,  SPMB tersebut sistem zonasi diganti menjadi domisili.

Editorial Team