Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Malang akan Gaji Bulanan Jukir, Sebagian Mereka Menolak

Kawasan Kayutangan Heritage. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memiliki rencana untuk menerapkan pembayaran parkir non-tunai di sejumlah wilayah, salah satunya di kawasan Kayutangan Heritage. Dengan rencana ini, maka petugas parkir tidak akan diperbolehkan menarik uang parkir dan akan digaji bulanan.

Namun, ternyata rencana ini tidak sepenuhnya disetujui oleh para juru parkir. Mereka merasa aturan baru ini lebih rumit dan berpotensi membuat pendapatan mereka menurun.

1. Rencana parkir non-tunai, Dishub Kota Malang akan bikin jukir digaji bulanan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra wacana menggaji para jukir di Kota Malang tengah digodok dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemerintah Kota Malang tahun 2024. Mereka juga masih harus melakukan koordinasi dengan lintas perangkat agar rencana parkir non-tunai dan penggajian jukir per bulan bisa segera diterapkan.

"Misalnya anggarannya tidak ada ya tidak jadi (pembayaran parkir non-tunai dan gaji jukir per bulan). Semua tergantung PAK nanti bagaimana, karena kita akan menyesuaikan kita dan butuh diskusi dengan teman perangkat daerah lainnya. Sekarang sementara secara bertahap kita siapkan regulasinya," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (27/5/2024).

Ketika disinggung berapa nanti gaji bulanan juru parkir di Kota Malang jika regulasi ini diterapkan, Widjaja mengatakan jika pihak belum membuat rencana sejauh itu. Tapi ia mengatakan jika mereka tidak akan sanggup menggaji sesuai UMK (upah minimum kota) yaitu Rp3.309.144,-.

"Tujuan utama kita adalah memperbaiki penataan parkir khususnya yang tepi jalan. Harapannya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Sementara pendapatan (gaji) itu nantilah bonus dengan sistem yang lebih baik lagi," jelasnya.

2. Jukir di Kota Malang merasa jika parkir non-tunai belum mampu diadaptasi oleh seluruh jukir di Kota Malang

Ilustrasi jukir di Kawasan Kayutangan Heritage. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Jukir Kayutangan Heritage, Yerman Kiawa mengatakan jika ia sudah mendapatkan informasi terkait rencana Pemkot Malang menerapkan parkir non-tunai. Tapi ia kurang setuju dengan rencana tersebut, pasalnya belum semua jukir di Kota Malang mengerti tentang teknologi.

"Di Kota Malang agak susah karena aplikasi itu belum semua punya, misalnya tukang parkir yang usianya tua itu tidak semuanya pegang handphone yang Android. Jadi hanya jukir maupun konsumen tertentu yang bisa. Jadi saya sementara ini tidak setuju (parkir non-tunai)," tegasnya.

Yerman mengatakan jika pihak Dishub Kota Malang memang sudah melakukan sosialisasi kepada sejumlah jukir termasuk kakak Yerman. Tapi menurutnya mayoritas jukir di Kota Malang tidak setuju dengan wacana ini.

3. Jukir Kota Malang pertanyakan sistem penggajian yang kurang jelas

Kayutangan Heritage saat malam hari. (Twitter/@urf4vexs)

Lebih lanjut, Yerman juga mempertanyakan sistem penggajian di Dishub Kota Malang yang kurang jelas, pasalnya tidak semua jukir terdaftar di Dishub Kota Malang. Ia mencontohkan di lokasinya bekerja ada 5-6 jukir yang bekerja secara bergantian, tapi yang terdaftar secara resmi di Dishub Kota Malang hanya 2 orang.

"Soal gaji itu kita juga belum tahu ya pastinya gimana, jadi itu nanti juga jadi masalah. Karena misalkan yang parkir di tempat saya yang terdaftar di Dishub 2 orang, sementara yang bantu parkir yang serabutan ada 4 orang. Artinya di sini ada 6 orang, nanti itu penggajiannya bagaimana," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us