Pemkot Malang akan Awasi Pengibaran Bendera One Piece

- Bangkesbangpol Kota Malang akan mengawasi pengibaran bendera One Piece
- Belum ada pengibaran bendera Jolly Roger di Kota Malang
- Masyarakat diminta menyampaikan aspirasi tanpa provokasi
Malang, IDN Times - Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece kini jadi pro-kontra. Pasalnya pemerintah bereaksi dengan menekan masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera tersebut saat bulan Agustus 2025.
1. Bangkesbabgpol Kota Malang akan awasi pengibaran bendera One Piece

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Alie Mulyanto mengungkapkan kalau mereka akan mengawasi pengibaran bendera Jolly Roger di Kota Malang. Tapi ia menegaskan tidak akan ada tindakan lebih jauh selain mengawasi.
"Memang ini akan menjadi perhatian kami (pengibaran Jolly Roger). Tapi kalau misalnya ada, yang harus dilakukan cukup difoto kejadiannya dan tempatnya di mana lalu dilaporkan ke kami," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, pengibaran bendera Jolly Roger ini adalah situasi yang urgent, tapi ia belum bisa menentukan tindakan apa selanjutnya. Ia masih akan menginfokan ke pusat seandainya memang ada pengibaran Jolly Roger di Kota Malang.
2. Sejauh ini belum ada gerakan pengibaran Jolly Roger di Kota Malang

Alie menjelaskan kalau sejauh ini belum ada pengibaran bendera Jolly Roger yang terpantau di Kota Malang. Tapi Alie menyampaikan kalau pihaknya akan terus memantau seandainya memang sudah ada yang memulai pengibaran Jolly Roger.
"Sejauh ini belum ada temuan (bendera Jolly Roger) dari tim kami. Tapi tetap kita pantau karena ini menyangkut hal urgent," jelasnya.
3. Alie minta masyarakat masyarakat sampaikan aspirasi tanpa provokasi

Alie mengaku tahu kalau gerakan pengibaran bendera Jolly Roger ini adalah bentuk protes masyarakat. Tapi ia meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tanpa provokasi. Menurutnya, pemerintah akan menerima aspirasi masyarakat tanpa harus lewat gerakan provokatif.
"Aspirasi itu harus disampaikan sebagaimana jalur yang harus ditempuh. Tentu apa yang diharapkan masyarakat itu tetap menjadi perhatian kami," pungkasnya.