Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto menjelaskan jika korban Aji dan terduga pelaku berinisial RK bertemu di Jembatan Araya Jalan Araya Megah, Genitri, Kelurahan Pandanwang, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (01/06/2023) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban datang bersama 2 kawasan bernama Shandika Zein Yustanto (23) dan Wahyu Nurcahyo (24) yang juga sama-sama warga Kelurahan Pandanwangi.
"Korban mengajak dua temannya ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan berboncengan tiga. Sebelumnya ada dugaan kalau keduanya sudah janjian bertemu dengan pelaku melalui WhatsApp," terang Danang saat dikonfirmasi pada Munggu (04/06/2023).
Sesampainya di lokasi kejadian, korban dan terduga pelaku RK terlibat adu mulut. Adu mulut lalu dilanjutkan dengan adu jotos antara keduanya. Kemudian Aji terjatuh dalam perkelahian tersebut. Di saat tersebut itulah RK menusukkan pisau yang dia sembunyikan di balik bajunya di dada kiri korban.
"Saksi Shandika dan Wahyu sendiri yang melihat korban terjatuh lalu ditusuk. Keduanya lalu berusaha menolong korban yang sudah tergeletak di TKP," bebernya.