Pembelaan Presiden EM UB, Emosi karena Teman Wanita Diajak Mabuk

Malang, IDN Times - Jagat media sosial tengah dihebohkan tuduhan kekerasan yang dilakukan oleh Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) Satria Naufal Putra Ansar, terhadap sesama mahasiswa UB bernama Muhammad Jannah Alfana (23). Kasusnya sendiri sudah bergulir ke kepolisian di mana terlapor telah menghadiri panggilan dari Satreskrim Polresta Malang Kota pada Jumat (21/6/2024) pagi.
Dalam pemeriksaan, Satria mengakui bahwa dia melakukan pemukulan dan menyatakan menyesali perbuatannya.
1. Ini klaim pembelaan dari kuasa hukum terlapor

Kuasa Hukum Terlapor Satria Marwan menegaskan bahwa ini bukanlah kasus penganiayaan, karena yang terjadi di lapangan adalah adanya perkelahian antara kedua belah pihak. Menurutnya, peristiwa ini berawal ketika Alfana dan kelompoknya disebut melecehkan salah satu teman wanita kliennya. Ia menuding, Alfana dan teman-temannya memaksa teman wanita Satria untuk minum minuman keras, meskipun ajakan tersebut ditolak.
Satria yang merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, kemudian mengunjungi Alfana dan teman-temannya untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik. Namun, Alfana justru merespons dengan kata-kata kasar dan menarik kerah baju Satria, yang akhirnya menyebabkan Satria memukul Alfana dan terjadilah perkelahian.
"Saat kejadian, yang terjadi di lapangan adalah perkelahian antara klien kami dan pelapor. Pelapor melaporkan ke polisi setelah kalah dalam perkelahian tersebut," jelas Satria Marwan saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/6/2024).
2. Kuasa Hukum EM UB sebut pelapor memiliki track record yang tidak baik di kampus

Marwan pun menjelaskan bahwa Satria dan Alfana sebelumnya adalah teman dekat yang sudah saling mengenal selama sekitar 3 tahun di Universitas Brawijaya, meskipun mereka berbeda fakultas. Bahkan, keduanya sering kali ngopi bersama.
"Menurut keterangan klien kami, pelapor sebelumnya memiliki rekam jejak yang kurang baik. Bahkan, ia pernah terlibat dalam beberapa kasus perilaku yang tidak pantas," tudingnya.
Atas itu semua, ia berjanji akan membawa korban pelecehan guna menyampaikan kesaksian sehubungan peristiwa perkelahian tersebut. Ia juga akan menyajikan bukti-bukti dan mendatangkan ahli hukum pidana untuk membantu penyidik dalam menilai apakah pasal yang diterapkan sudah tepat atau tidak.
"Versi kronologi yang disampaikan klien kami tidak hanya memotong bagian di mana pelapor dipukul, tetapi juga menggambarkan narasi yang keliru di media sosial. Hal ini telah kami sampaikan kepada penyidik kemarin," jelasnya.
3. Kasatreskrim Polresta Malang Kota akui kronologi kedua pihak berbeda

Sementara itu, di tempat terpisah Kasatreskrim Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Danang Yudanto menyatakan, bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, pelapor, dan terlapor terkait kasus tersebut. Namun, terdapat perbedaan dalam keterangan yang diberikan oleh para pihak.
"Memang ada beberapa keterangan yang berbeda, nanti akan kita informasikan lebih lanjut. Selanjutnya, kita akan melakukan pra rekonstruksi jika diperlukan," ungkapnya.
Meskipun demikian, Kompol Danang memastikan bahwa Satria telah mengakui melakukan kekerasan dan menyampaikan penyesalannya. Proses hukum terkait kasus ini akan tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.