Malang, IDN Times - Tim Saber Pungli (Pungutan Liar) Satreskrim Polres Malang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Ada 2 orang yang diamankan karena ketahuan melakukan pungli dalam pembuatan E-KTP.
Pegawai Dispenduk Malang Kena OTT Polres Kasus Pungli E-KTP

1. Polisi amankan seorang pegawai honorer dan seorang calo
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan jika pihaknya OTT ini dilakukan langsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Malang. Ada 2 orang yang diamankan dalam OTT pada 10 Mei 2024 lalu.
"Tim Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang. Keduanya diduga melakukan pungli KTP," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/5/20204).
Gandha mengatakan jika satu pelaku adalah pegawai honorer Disdukcapil Kabupaten Malang. Sementara satu orang lagi adalah calo KTP yang biasa berkeliaran di Disdukcapil Kabupaten Malang.
"Untuk pegawai honorer ini berinisial D. Kemudian calo yang kita amankan juga berinisial D. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan," bebernya.
2. Para pelaku menarget korban yang ingin membuat E-KTP dengan uang Rp150 ribu
Gandha menceritakan jika penangkapan ini berawal dari keresahan warga yang hendak membuat E-KTP di Disdukcapil Kabupaten Malang. Mereka ditarget dengan uang Rp150 ribu jika pembuatan E-KTP bisa berjalan cepat. Padahal pembuatan E-KTP harusnya gratis atau tidak dipungut biaya.
Modus yang dilakukan kedua pelaku ini awalnya melalui calo yang menawari pembuatan E-KTP dengan cepat. Setelah korbannya bersedia memberikan uang sejumlah Rp150 ribu, ia akan menghubungi pelaku kedua yang bekerja sebagai pegawai honorer di bidang permohonan KTP Disdukcapil Kabupaten Malang.
"Kita awalnya mengamankan calo di daerah Lawang. Kemudian dikembangkan ke pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP," jelasnya.
3. Kedua tersangka sudah diintai sejak bulan Mei 2024
Gandha melanjutkan jika proses penangkapan ini tidak mudah, pasalnya mereka harus mengumpulkan bukti-bukti sebelum melakukan OTT. Oleh karena itu, mereka sudah melakukan pengintaian sejak bulan April 2024, sebelum akhirnya melakukan penangkapan pada 10 Mei 2024.
"Keduanya sudah kami intai sejak 1 bulan lalu, dan pada 10 Mei itu kita lakukan OTT. Sekarang kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," tandasnya.
Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dokumen KTP beserta peralatan untuk mencetak dokumen KTP.