PBB Jombang Naik hingga 400 Persen, Warga Protes Bayar Pakai Koin

- PBB-P2 di Kabupaten Jombang naik hingga 400 persen
- Warga protes dengan membayar menggunakan uang koin
- Ada 5.000 warga yang sudah menyampaikan keberatan ke Bappenda
Jombang, IDN Times - Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang naik mencapai 400 persen. Warga pun protes dengan membayar menggunakan uang koin.
Warga yang protes itu adalah Fattah Rochim, ia datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan membawa segalon kecil uang koin. Fattah menyebut, di tahun 2023 membayar pajak Rp400 ribu, kemudian di tahun 2024 ia membayar Rp1,2. Lalu saat ia hendak membayar pajak di tahun 2025, nominalnya kembali naik jadi Rp1,3 juta.
"Dari 2023 itu kan masih sekitar kurang Rp400 ribu lah ya per tahun. Tahu-tahu kok ini tahun 2024 menjadi Rp1.238.428. Dari sinilah yang saya maksud, saya pernah protes waktu itu,” kata Fattah.
Atas kenaikan tersebut, Fattah pernah menanyakan kepada pemerintah desa dan Bappeda. Tapi mereka tak pernah menjelaskan dengan baik.
"Saya tanya kepala desa. Terus ini apa? Tolong saya minta untuk kebijakan ini siapa yang buat? ‘Ya nanti kita evaluasi’. Artinya evaluasi itu evaluasi apa,” terang dia.
Tak hanya kenaikan pajak yang drastis, ia juga kaget saat tahu denda pajak mencapai 1 persen setiap satu bulan telat bayar. Sehingga, pajak yang dia bayar mencapai Rp2,5 juta.
Merasa kesal dengan kenaikan tersebut, ia pun membayar pajak dengan menggunakan uang koin milik anaknya yang ditabung sejak SMP hingga kuliah. Uang itu kemudian dia bawa ke Bapanda untuk membayar pajak. “Saya ngambil celengan anak saya itu yang mulai dari SMP sampai sekarang sudah tiga. Nah, terus akhirnya saya bawa ke sana (Bappenda) uang itu kita hitung hanya sekitar Rp2 juta. Akhirnya saya baru bisa bayar PBB tahun 2024,” katanya.
Fattah menyebut, tak hanya dia yang merasa keberatan dengan kenaikan pajak tersebut. Ada 5.000 warga yang sudah menyampaikan keberatan ke Bappenda. "Ternyata ada 5.000 yang melakukan keberatan sudah di Bappenda,” ungkap dia.
Ia tidak mempermasalahkan kenaikan PBB-P2 asalkan kenaikannnya wajar. Dirinya pun berharap agar pemerintah mengembalikan pajak seperti tahun 2022 silam. "Kalau ingin mencari pajak jual-beli itu BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) ya jangan menaikkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Menaikkan NJOP kan sama dengan menaikkan BPHTB-nya,” terangnya.
Ditanya apakah ia dan 5.000 warga Jombang akan melakukan protes seperti warga Kabupaten Pati, ia masih akan melihat situasi dan kondisi. “Itu nanti kan saya melihat situasi ya, karena sudah ada 5.000 pemohon yang mengajukan keberatan itu. Keberatan itu artinya apa? Kan belum jelas juga,” sebut dia.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jombang Hartono membenarkan kenaikan PBB-P2 tersebut. Tetapi, dari 700.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Kabupaten Jombang, separuhnya naik dan sisanya turun. "Jadi gini karena ini jumlah SPPT nya sangat banyak dan tersistem dalam aplikasi, kita tidak bisa melihat satu per satu, tidak semua naik, ada yang turun. Kalau kenaikan tidak bisa diitung presentase ada yang naik ada yang turun," pungkas dia.