Surabaya, IDN Times - Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo mengatakan bahwa ia tak berniat untuk menjadi presiden selama tiga periode. Namun, tak menutup kemungkinan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 benar-benar terjadi jika rakyat melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menginginkan hal tersebut.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Airlangga, Dr. Radian Salman, S.H., LL.M., menilai bahwa kemungkinan amandemen tersebut masih besar terjadi. Hal ini berkaitan dengan banyaknya partai politik pro pemerintah yang menempati kursi-kursi parlemen.
