Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Oh Ini Alasan Boneka Squid Game di Tunjungan Dibongkar

Oh Ini Alasan Boneka Squid Game di Tunjungan Dibongkar
Boneka Squid Game di Kantor Satpol PP Surabaya. Dokumentasi Istimewa
Share Article

Surabaya, IDN Times - Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto memgungkap alasan pembongkaran replika boneka Squid Game di pertigaan Jalan Tunjungan arah Pasar Genteng, Surabaya. Pihaknya menegaskan bahwa pemasangan boneka tersebut telah melanggar Perda Surabaya.

1. Disebut langgar Perda 10/2000 dan Perda 2/2020 karena dipasang di trotoar

Boneka Squid Game di Kantor Satpol PP Surabaya. Dokumentasi Istimewa
Boneka Squid Game di Kantor Satpol PP Surabaya. Dokumentasi Istimewa

Perda yang dimaksud Eddy ialah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Ia menyebut, peletakan replika boneka itu salah, karena di berada di trotoar. Hal itu pun akan mengganggu para pedestrian atau pejalan kaki.

"Mereka menaruh itu (boneka) di trotoar. Sementara berdasarkan Perda No 2 Tahun 2020 dan Perda No 10 Tahun 2000 bahwa median jalan tidak boleh digunakan selain fungsi jalan," tegasnya tertulis yang diterima, Rabu (13/10/2021).

2. Pemasangan juga disebut langgar UU 11/2010 karena memasang di cagar budaya

Boneka Squid Game di Kantor Satpol PP Surabaya. Dokumentasi Istimewa
Boneka Squid Game di Kantor Satpol PP Surabaya. Dokumentasi Istimewa

Selain melanggar fungsi jalan, sambung Eddy, pemasangan boneka juga telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sebab, bangunan yang ditempeli aksesoris beserta boneka tersebut tercatat sebagai salah satu cagar budaya di Kota Pahlawan.

"Seharusnya sebelum mereka melakukan aktivitas atau mengubah struktur atau menempel sesuatu di bangunan cagar budaya, harus mendapat surat rekomendasi dari Tim Cagar Budaya Kota Surabaya. Tadi saya tanya mereka belum mempunyai surat tersebut," kata dia.

3. Pemilik dinilai tak tanggung jawab ketika terjadi kerumunan

Boneka Squid Game di Kantor Satpol PP Surabaya. Dokumentasi Istimewa
Boneka Squid Game di Kantor Satpol PP Surabaya. Dokumentasi Istimewa

Lebih lanjut, Eddy menyebut kalau pemilik replika boneka Squid Game juga tidak bertanggung jawab ketika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu dapat dilihat sebelum dilakukan pembongkaran oleh petugas pada Minggu (10/10/2021) malam. Warga terlihat berkerumun di lokasi untuk berebut swafoto dengan boneka tersebut.

"Sehingga kemarin ketika kejadian itu, banyak terjadi kerumunan yang akhirnya menimbulkan kemacetan di Jalan Tunjungan, protokol kesehatan juga tidak diterapkan. Sehingga kami bersama Satgas COVID-19, serta kepolisian dan TNI melakukan penertiban," tegasnya.

Meski demikian, dalam penertiban itu, pihaknya menyatakan tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis. Karena itu, petugas hanya melakukan pembongkaran dan penyitaan aksesoris beserta boneka.

"Kami melakukan secara persuasif, ini (boneka) kami sita tidak boleh dipasang. Mereka minta juga melakukan pengurusan perizinan pemakaian cagar budaya," ucapnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More

13 Demonstran #IndonesiaSekarat Dibebaskan, Tapi Wajib Lapor

28 Jun 2026, 20:32 WIBNews