Magetan, IDN Times – Buat kamu yang suka memacu kendaraan di jalan tol, harus waspada! Sebanyak 100 pengemudi ditilang karena melaju melebihi batas kecepatan di ruas Tol Ngawi–Kertosono. Aksi ngebut itu tertangkap kamera Smart CCTV pada Jumat (25/7/2025) dan langsung ditindak oleh petugas di Rest Area KM 597A, Kecamatan Kartoharjo, Magetan.
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) dan Sat PJR Jatim 6, yang menyasar pelanggar dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025.