Ngebut di Tol, 100 Pengemudi Terjaring Tilang di Rest Area Magetan

- Pacu kecepatan lebih dari 100 KM/JamMenindak dilakukan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Batas Kecepatan. Lebih dari 100 kendaraan terciduk melampaui batas aman 100 KM/Jam.
- Over speed jadi penyebab utama laka tolKecepatan berlebih masih menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan tol. Pengendara harus sadar bahwa keselamatan lebih penting dari buru-buru.
- Smart CCTV awasi 24 jamTeknologi pengawasan terbaru membuat pengemudi tak bisa lagi ‘kucing-kucingan’ dengan petugas. Setiap pelanggaran bisa langsung diproses secara digital.
Magetan, IDN Times – Buat kamu yang suka memacu kendaraan di jalan tol, harus waspada! Sebanyak 100 pengemudi ditilang karena melaju melebihi batas kecepatan di ruas Tol Ngawi–Kertosono. Aksi ngebut itu tertangkap kamera Smart CCTV pada Jumat (25/7/2025) dan langsung ditindak oleh petugas di Rest Area KM 597A, Kecamatan Kartoharjo, Magetan.
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) dan Sat PJR Jatim 6, yang menyasar pelanggar dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025.
1. Pacu kecepatan lebih dari 100 KM/Jam

Menurut Kanit PJR Jatim 6, Iptu Matheus Jaka, penindakan dilakukan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Batas Kecepatan. Dalam sehari, lebih dari 100 kendaraan terciduk melampaui batas aman 100 KM/Jam.
"Kami tidak asal menilang. Semua terekam Smart CCTV, dan bukti langsung kami tunjukkan ke pengemudi sebelum dikenakan tilang,” jelas Iptu Matheus.
Sanksi tilang diberikan secara digital lewat virtual account di lokasi, membuat prosesnya lebih cepat dan transparan.
2. Over speed jadi penyebab utama laka tol

Langkah ini bukan tanpa alasan. Iptu Matheus menegaskan bahwa kecepatan berlebih masih menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan tol.
"Masih banyak pengendara yang abai soal kecepatan. Padahal dampaknya fatal. Kami ingin membangun kesadaran bahwa keselamatan lebih penting dari sekadar buru-buru,” ujarnya.
3. Smart CCTV awasi 24 jam

Salah satu pengemudi yang terjaring, Ian Widhan Arizal asal Yogyakarta, mengaku memacu kendaraannya hingga 135 KM/Jam karena terburu-buru ke Surabaya.
"Awalnya kaget ditilang, tapi setelah dijelaskan saya jadi sadar. Ini bagus buat pengingat. Next time saya bakal atur waktu lebih baik,” katanya.
Dengan teknologi pengawasan terbaru, pengemudi kini tak bisa lagi ‘kucing-kucingan’ dengan petugas. Smart CCTV terus aktif 24 jam, dan setiap pelanggaran bisa langsung diproses secara digital.
Jadi, buat kamu yang sering ngebut di tol, sebaiknya mulai rem niat dan ingat, lebih cepat belum tentu lebih selamat!