Ngaku Pendekar, Remaja Ngawi Rampas Baju Pengunjung Angkringan

Ngawi, IDN Times – Seorang remaja di Ngawi Jawa Timur yang mengaku pendekar bernasib apes. Ia nekat merampas kaos milik pengunjung angkringan di pinggir Jalan Raya Ngawi–Solo, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan. Alih-alih bergaya jagoan, ia justru harus meringkuk di balik jeruji besi.
Aksi nekat itu terjadi pada Kamis, (24/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku berinisial AP (18), warga Dusun Bedegan, Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, tiba-tiba menghampiri seorang pengunjung angkringan yang tengah membeli minuman. Tanpa basa-basi, AP langsung menarik paksa kaos yang sedang dikenakan korban.
Korban yang kaget sontak melawan dan mempertahankan bajunya. Untungnya, di saat bersamaan, tim patroli gabungan dari Polsek Mantingan dan Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi tengah melintas dan langsung menghentikan aksi AP.
"Pelaku sempat berusaha kabur, tapi berhasil kami tangkap tak lama setelah kejadian," ujar Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, saat konferensi pers di Mapolres Ngawi, Rabu (7/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, AP mengaku sebagai anggota salah satu perguruan silat. Polisi masih menyelidiki motif pasti dari aksi tersebut. Barang bukti berupa kaos hitam bertuliskan Dog Destroyer Dendam Abadi, hoodie hitam, serta rekaman CCTV telah diamankan.
Kasatreskrim AKP Joshua Peter Krisnawan menyebutkan bahwa AP kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 335 ayat 1 ke-1e KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
"Polres Ngawi tidak akan mentoleransi tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apapun. Kami akan tindak tegas demi menjaga keamanan wilayah," tegas Kapolres.