Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nama "Sarmi" Bikin Sidang Sengketa Pilkada Magetan di MK Penuh Tawa

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Magetan di MK. IDN Times/ Istimewa.

Magetan, IDN Times – Suasana serius dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang disiarkan secara langsung pada kanal Youtube MKRI mendadak penuh gelak tawa. Sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat siang (17/1/2025) itu diwarnai perbincangan soal nama "Sarmi" yang berkali-kali disebut hingga membuat para hakim dan kuasa hukum tak kuasa menahan tawa.

1. Hakim minta Sarmi dihadirkan

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Magetan di MK. IDN Times/ Istimewa.

Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, beberapa kali menyebut nama Sarmi hingga menjadi sorotan. Ia bahkan melontarkan candaan agar Sarmi dihadirkan ke persidangan jika perkara ini berlanjut ke tahap pembuktian.

"Kalau perkara ini sampai pembuktian, Sarmi (orangnya) dibawa ya, jadi saksi. Harus dibuktikan ini," kata Suhartoyo yang langsung disambut tawa para hadirin, termasuk Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.

Nama Sarmi pertama kali disebut oleh Regginaldo Sultan, Kuasa Hukum Paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro, saat menjawab gugatan dari Paslon 03 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa. 

Regginaldo menjelaskan bahwa pemohon mempermasalahkan sembilan nama pemilih, salah satunya adalah Sarmi yang tercatat di TPS 01 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Magetan.

2. Ada tiga nama Sarmi di desa Kinandang

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Magetan di MK. IDN Times/ Istimewa.

Ia memaparkan bahwa ada tiga warga bernama Sarmi di desa tersebut. Dua di antaranya, yang tinggal di RT 2 dan RT 4, masih hidup dan mengaku telah menggunakan hak pilihnya. Sedangkan satu Sarmi di RT 7 sudah meninggal dunia.

"Kami mengecek memang ada nama yang sama. Yaitu 2 nama Sarmi di RT 2 dan RT 4 ini masih hidup dan mengakui menggunakan hak suaranya. Lalu ada nama Sarmi di RT 7, ini sudah wafat," jelas Regginaldo.

Candaan kembali terlontar ketika Suhartoyo mengingatkan agar yang dihadirkan ke sidang nanti bukan Sarmi dari RT 7. "Sarmi yang dibawa jangan yang di RT 7, yang dibawa dari RT 2 sama RT 4," ucap Suhartoyo.

Tak mau kalah, Regginaldo pun menjawab, "Tidak bisa dibawa yang mulia yang RT 7. Bisanya RT 2 sama RT 4 yang mulia."

3. Nama Sarmi jadi populer

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Magetan di MK. IDN Times/ Istimewa.

Di akhir persidangan, Kuasa Hukum Paslon 01, Ziki Osman, memohon agar MK menerima eksepsi pihak terkait dan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

"Menolak permohonan dari pemohon seluruhnya. Jika MK berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," tutup Ziki.

Sidang ini pun menjadi perbincangan hangat karena diwarnai gelak tawa, menjadikan nama Sarmi mendadak populer di ruang sidang Mahkamah Konstitusi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us