Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
AKBP Muhammad Zainur Rofik Kapolres Madiun. IDN Times/ Riyanto.
AKBP Muhammad Zainur Rofik Kapolres Madiun. IDN Times/ Riyanto.

Madiun, IDN Times – Kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kabupaten Madiun akhirnya menemui titik terang. Lima pelajar yang masih di bawah umur ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku dalam aksi brutal yang dipicu oleh fanatisme terhadap organisasi pencak silat. Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari (11/5/2025), di depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut, Kecamatan Wungu tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.

1. Kronologi awal pengeroyokan

Tangkapan layar CCTV, dia pemuda beli bensin di warung sembako pada Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu Madiun mendadak diserang puluhan pemuda. IDN Times/ Istimewa.

Korban diketahui bernama Alif Ivan Syah (22), saat itu tengah membeli bensin dan rokok bersama temannya. Namun tiba-tiba, sekelompok pemuda berkonvoi dengan sepeda motor melintas dan sebagian dari mereka menghentikan laju kendaraan.

Tanpa basa-basi, gerombolan pemuda tersebut langsung menghampiri Alif dan menyerangnya secara membabi buta. Mereka memukuli korban, menendangnya, bahkan menghantam tubuhnya dengan wadah galon air. Tak hanya itu, pelaku juga memaksa korban melepas kaos yang dikenakannya.

Kelima pelaku berinisial ABZ (16), MAB (17), MYP (17), FZE (16), dan AK (15). Semuanya masih duduk di bangku sekolah dan tercatat sebagai anggota salah satu perguruan silat.

“Motif sementara mengarah pada fanatisme terhadap kelompok pencak silat tertentu,” ungkap Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Zainur Rofik dalam keterangan pers, Kamis (15/5/2025).

2. Pelaku terancam 5 tahun penjara

Editorial Team