Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Modus Guru SD di Kota Kediri, Berikan Bimbel para Siswi 

Modus Guru SD di Kota Kediri, Berikan Bimbel para Siswi
IDN Times/Sukma Shakti
Share Article

Kediri, IDN Times - Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan IM (57) seorang guru SD Negeri di Kota Kediri sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. Tersangka mengakui perbuatan cabulnya terhadap sejumlah siswi dengan modus memberikan bimbingan belajar. Perbuatan bejat tersangka ternyata sudah dilakukan sejak setahun terakhir.

1. Aksi bejat dilakukan sejak tahun lalu

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana. IDN Times/ istimewa
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana. IDN Times/ istimewa

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka sudah melakukan tindakan cabul sejak bulan Juli 2021 lalu. Aksinya terbongkar saat salah seorang siswinya berteriak waktu tersangka melancarkan perbuatannya.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, tersangka mengakui perbuatan cabulnya dan dilakukan sejak Juli 2021," ujarnya, Jumat (28/7/2022).

2. Amankan patung anatomi tubuh manusia sebagai barang bukti

Ilustrasi Pelajar SD (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pelajar SD (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam menjalankan aksinya ini, tersangka menggunakan modus bimbingan belajar di sekolah. Korban diberi tambahan bimbingan belajar. Saat di kelas tersebut tersangka mulai melakukan pencabulan dengan meraba-raba korban. Polisi juga mengamankan sebuah patung anatomi tubuh manusia sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

"Tersangka mengadakan semacam bimbel kepada anak-anak tadi, dan melakukan pencabulan di sekolah," tuturnya.

3. Dilaporkan LPA ke pihak berwajib

Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa
Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa

Sebelumnya, seorang guru SDN di Kota Kediri dilaporkan karena melakukan pencabulan terhadap 7 orang siswinya. Aksi bejat ini dilakukan pelaku pada bulan Mei lalu. Pelaku memanggil siswa ke sebuah ruangan satu persatu. Dalam ruangan tersebut korban diajak berbincang lalu diraba bagian tubuhnya. Aksi itu terbongkar setelah korban terakhir berteriak saat pelaku meraba anggota tubuh si bocah. Orangtua yang tak terima langsung melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Kota Kediri. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri lalu melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas

Latest News Jawa Timur

See More

KAI Daop 8: 205.695 Penumpang Padati Stasiun di Libur Tahun Baru Islam

19 Jun 2026, 11:34 WIBNews