Malang, IDN Times - Sebanyak 170 kepala daerah di Indonesia sudah mencapai ujung masa jabatannya. Para kepala daerah ini mulai dari tingkat gubernur, bupati, dan wali kota yang dipilih pada Pilkada serentak tahun 2018. Dari 170 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya, terdapat 17 gubernur, 115 bupati, dan 38 wali kota. Masa jabatan mereka akan berakhir mulai dari bulan September 2023 hingga November 2023 mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian mengungkap kini sudah melakukan seleksi untuk mencari penjabat kepala daerah. Mereka diseleksi untuk menggantikan sementara para kepala daerah terpilih yang akan habis masa jabatannya.