Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa kartu nikah tidak akan menggantikan keberadaan buku nikah. "Bukan pengganti buku nikah," tegas Lukman di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (13/11).
Seperti diketahui, sejak pekan lalu Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah. Tak seperti buku nikah yang berbentuk buku, dokumen ini berbentuk seperti kartu ATM. Terobosan ini dilakukan untuk memudahkan sistem pencatatan pernikahan secara digital.