Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Massa Aksi Kawal Putusan MK Mulai Padati Depan Kantor DPRD Jatim

Aksi depan DPRD Jatim (Idn Times/Sifa Aulia)

Surabaya, IDN Times - Massa aksi mulai memadati depan gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya, Jumat (23/08/2024). Massa aksi itu berasal dari berbagai macam elemen. Aksi ini merupakan respons terhadap rencana DPR merevisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dianggap menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pantauan IDN Times di lokasi, massa aksi mulai berdatangan mulai pukul  11.10 WIB. Mahasiswa terlihat membawa bendera Indonesia serta bendera organisasi seperti GMNI, PMII, dan HMI. 

Mereka terlihat memakai atribut mahasiswa dari UINSA, UNAIR, dan UMS.  Mereka juga terlihat membawa poster protes. 

Sentil politik dinasti

Aksi kawal putusan MK (Idn Times/Sifa Aulia)

Dalam orasinya, mereka mengkritik keras kebijakan pemerintah yang mereka anggap tidak berpihak pada rakyat. Termasuk soal politik dinasti oleh pemerintahan Jokowi. 

"270 juta rakyat Jangan kalah sama keluarga tukang kayu," tulis salah satu poster yang dibawa massa aksi.

Pernyataan tersebut menjadi simbol ketidakpuasan mahasiswa terhadap kekuasaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Aksi ini menjadi bentuk protes mereka terhadap keputusan pemerintah yang dianggap hanya menguntungkan segelintir pihak.

"Jangan ragu, jangan bimbang, rezim Jokowi harus tumbang," tulis poster lainnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 2000 sampai 3000 orang di Surabaya tetap menggelar aksi, Jumat (23/8/2024) meski DPR RI membatalkan pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-undang. Mereka berasal dari organisasi mahasiswa, buruh hingga masyarakat sipil. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us