Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251212-WA0248.jpg
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Intinya sih...

  • Pemkot Surabaya membentuk Satgas Reformasi Agraria untuk menangani kasus mafia tanah.

  • Satgas ini melibatkan Forkopimda dan BPN, serta masyarakat dapat melapor langsung ke sana.

  • Terpusat di pusat kota, rencananya Satgas akan tersebar di lima wilayah Surabaya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Kasus mafia tanah masih marak terjadi di Surabaya. Atas hal ini, Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reforma Agraria. Masyarakat yang terlibat masalah tanah, bisa melapor ke Satgas tersebut melalui nomor 112.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan pembentukan Satgas ini bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di berkaitan dengan dan sengketa tanah. Satuan tugas tersebut melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya. "Jadi bukan hanya pemerintah kota, tapi seluruh Forkopimda yang ada di Kota Surabaya," ujarnya, Sabtu (3/1/2026).

Lewat Satgas Reforma Agraria, persoalan tanah tidak lagi ditangani secara terbatas di tingkat kelurahan. Masyarakat kini dapat mengajukan laporan langsung ke Satgas Reformasi Agraria.

"Jikalau ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, maka tidak bisa dilakukan oleh hanya lurah, tapi bisa mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria," jelasnya.

Ia menyebut, Satgas Reforma Agraria akan terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghindari konflik berkepanjangan antarwarga. "Karena Gugus Tugas Agraria ini akan berhubungan dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antara warga perkara surat," terangnya.

Selain Satgas Reforma Agraria, Surabaya juga membentuk Satgas Anti-Preman. Rencananya, kedua satuan tugas ini akan tersebar di lima wilayah Surabaya. "Ada di Surabaya barat, timur, utara, selatan, dan pusat. Hal ini agar mempercepat untuk penyelesaian setiap masalah yang ada di masing-masing wilayah," katanya.

Saat ditanya terkait kesiapan Satgas Reforma Agraria, Eri memastikan tim tersebut telah terbentuk dan siap bekerja. "Sudah terbentuk, terkait dengan permasalahan tanah. Timnya terdiri dari BPN, Kejaksaan, pemerintah kota, (Forkopimda) semuanya ada di sana," tegasnya.

Eri pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan. "Sehingga nanti masyarakat kalau ada permasalahan terkait dengan tanah, misal ditipu, ya lapor ke situ," pesannya.

Sedangkan terkait mekanisme pengaduan, ia menyatakan bahwa Pemkot Surabaya saat ini masih memanfaatkan layanan darurat 112, sembari menyiapkan hotline khusus. "Nanti kita siapkan laporan khususnya. Hotline-nya tetap 112, tapi kita lagi membentuk hotline-nya yang bisa langsung," jelasnya.

Untuk sementara, kantor layanan Satgas masih terpusat di kawasan pusat kota. Rencananya, kedua Satgas ini akan dibentuk di lima wilayah Surabaya, yakni barat, pusat, timur, utara dan selatan. "Sementara kita masih ada di pusat kota, di sebelahnya (kantor) Inspektorat. Tapi nanti insyaallah kita lagi mencari tempat, kita ada di lima wilayah," imbuhnya.

Eri memastikan masyarakat sudah dapat mulai menyampaikan laporan baik secara langsung maupun melalui layanan telepon. "Kalau masyarakat ingin lapor langsung datang saja, atau lewat 112," katanya.

Ia menekankan keberadaan Satgas ini bertujuan untuk menghindari pemberian harapan palsu kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga dinilainya penting untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan.

"Ketika ada permasalahan tanah masyarakat (jangan) dikasih harapan tapi tidak jalan. Tapi kalau sudah begini (ada Satgas), ini masalahnya (misal) di BPN tidak bisa (selesai), tapi kalau sudah kita reformasi maka jadi satu, ya diselesaikan di sana (Satgas). Ada BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah kota. Jadi masalah bisa cepat selesai," pungkasnya.

Editorial Team