Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahasiswi di Malang Jadi Korban Pemerkosaan Seniornya

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Mahasiswi DCI (20) dicabuli seniornya di Malang
  • Kronologi kejadian: korban dirayu dan diberi minuman keras, lalu hendak diperkosa
  • Korban mengalami trauma berat dan belum ada tersangka dalam kasus ini

Malang, IDN Times - Mahasiswi berinisial DCI (20) asal Pasuruan yang berkuliah di Kota Malang menjadi korban pemerkosaan oleh seniornya di kampus. Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

1. Kronologi mahasiswi asal Pasuruan dicabuli seniornya di Malang

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Penasihat hukum korban, Aldiano Modal menceritakan jika kejadian ini terjadi pada 19 Maret 2025 lalu pukul 18.00 WIB, saat itu korban menghubungi seniornya berinisial ABN (22) asal Bogor untuk curhat. ABN kemudian mengajak korban untuk datang ke kos-nya.

Saat korban mulai bercerita, ABN kemudian menyuguhkan minuman keras kepada korban. Tanpa pikir panjang, korban menenggak minuman keras tersebut hingga tubuhnya lemas. Di saat itulah, ABN kemudian menggerayangi tubuh korban dan hendak memerkosa korban.

"Saat itu juga tubuh korban sudah diraba, dan (terduga) pelaku berusaha untuk menyodorkan alat vitalnya. Korban akhirnya berusaha melawan, dia bilang ke (terduga) pelaku 'Jangan Gini' dan korban meronta agar yang bersangkutan tidak melakukan itu (pencabulan)," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (20/6/2025).

Untungnya korban berhasil melepaskan diri dari dekapan ABN, kemudian melarikan diri. Korban kemudian akhirnya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada 15 April 2025.

2. Korban mengalami trauma berat akibat kejadian ini

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Akibat kejadian ini, Aldiano mengatakan kalau korban mengalami trauma berat hingga takut bertemu orang lain. Kuliahnya di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang akhirnya juga terlantar.

"Awal-awal setelah kejadian itu, dia masih takut saat ketemu teman-teman kuliah. Sekarang sudah agak membaik, tapi terkadang dia harus mengulang-ngulang untuk menceritakan kejadian itu, tapi yang jelas dia ingin keadilan," tegasnya.

3. Korban sudah dipanggil 2 kali, tapi belum ada tersangka dalam kasus ini

Ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Aldiano menyampaikan jika korban kembali dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (19/6/2025). Tapi sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

"Kita sudah buat laporan sejak laporkan pada 15 April 2025 dengan nomor pengaduan 537/IV/2025/SPKT. Progresnya baru pemeriksaan kepada klien kami saja," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us