Surabaya, IDN Times - Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Islam Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar aksi di depan kampus, Rabu (15/7/2026). Mereka menolak mekanisme pemilihan rektor yang dilakukan secara tertutup, sebab dinilai mencederai demokrasi.
Pantauan IDN Times, sebelum aksi, massa yang menamai diri Front Mahasiswa UINSA ini berkumpul terlebih dahulu di depan Jatim Expo. Mereka kemudian berjalan atau long march hingga di depan gerbang sisi utara UINSA.
Sampai di depan gerbang, massa kemudian melakukan orasi. Tak sampai di situ, mereka juga melakukan aksi bakar ban.
Wakil Presiden Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, Fadlurrakhman Fazle Purwardana mengatakan, dalam aksi tersebut, pihaknya menuntut adanya transparansi pemilihan rektor UINSA. Kemudian menuntut pencabutan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2024 tentang pemilihan rektor yang diselenggarakan oleh pemerintah.
"PMA Nomor 4 tahun 2024 sarat akan kepentingan elite politik dan mencederai independensi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri," ujarnya.
Mahasiswa meminta, mekanisme pemilihan rektor yang ditetapkan oleh Menteri Agama, 75 persen suara dipilih oleh civitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun guru besar yang dilakukan secara terbuka. Sisanya 25 suaranya bisa dilakukan oleh Menteri Agama. "Tapi 75 persennya kami ingin benar-benar itu transparan," kata dia.
Ketiga, menutut pencabutan Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) Rektor Prof Akhmad Muzakki yang dinilai bertentangan dengan PMA Nomor 17 Tahun 2021. Keempat, menuntut untuk menghentikan segala bentuk intervensi politik kelompok manapun dalam proses pemilihan rektor yang mencederai independensi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
"Kami ingin pertanggungjawaban SK Plt Rektor, yang pertama itu, yang memang sudah cacat secara formil maupun materiil," jelasnya.
Pihaknya pun menyayangkan penetapan Prof Muzakki sebagai plt Rektor UINSA. Sebab, menurutnya calon rektor petahana seharunya tidak menjabat sebagai plt.
"Kami juga sangat menyayangkan Prof. Muzakki yang per hari ini menjabat, ternyata memang memiliki kecenderungan politik yang sangat kentara," ungkap dia.
Ale menyebut, ada keputusan sepihak yang dilakukan Menteri Agama dalam penetapan Prof Muzakki sebagai plt Rektor. Ia pun menduga, keputusan ini berkaitan dengan akan digelarnya Muktamar Nahdlatul Ulama Ke-35.
"Sekarang pun kami juga berusaha untuk menempuh jalur hukum dan kami sudah mengirimkan surat somasi ke Kementerian Agama. Semoga ada tanggapan dari Menteri Agama sendiri terkait carut-marut yang terjadi di UINSA, dan memberikan sebuah klarifikasi apakah memang benar adanya tendensi politik mendekati Muktamar NU ke-35 ini," jelasnya.
Kelima, mendesak pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk memberikan pernyataan publik terkait dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang baru terbentuk pada tahun 2025. Terhitung selama 3 tahun UINSA mengkhianati mandat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi.
Kemudian, menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman untuk segera melakukan audit secara menyeluruh di UIN Sunan Ampel Surabaya. Ketujuh, menuntut Komisi VIII di DPR RI untuk segera memanggil Menteri Agama dan Rektor UINSA 2022-2026 terkait apa yang terjadi di UINSA.
