Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Lokasi Wisata Tutup, Madiun Umbul Square Atur Ulang Jadwal Kunjungan

Lokasi Wisata Tutup, Madiun Umbul Square Atur Ulang Jadwal Kunjungan
Pihak manajemen Madiun Umbul Square memasang tanda penutupan tempat wisata sebagai upaya mengantisipasi merebaknya COVID-19. Dok.IDN Times/Istimewa
Share Article

Madiun,IDN Times – Pihak manajemen ‘Madiun Umbul Square’ terpaksa menata ulang jadwal kunjungan wisata sejumlah rombongan. Sebab, seluruh destinasi wisata di Kabupaten Madiun ditutup selama 14 hari yang terhitung sejak 16-29 Maret 2020.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi bupati tentang pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di bidang pariwisata. “Maka, kami melakukan reschedule kunjungan bagi sejumlah lembaga yang telah melakukan reservasi,” kata Direktur ‘Madiun Umbul Square’ Afri Handoko, Rabu (18/3).

1.Tim marketing lakukan lobi dengan pemesan

Wahana kolam renang di lokasi wisata Madiun Umbul Square. Dok.IDN Times/Istimewa
Wahana kolam renang di lokasi wisata Madiun Umbul Square. Dok.IDN Times/Istimewa

Menurut dia, pihak yang telah melakukan reservasi mayoritas dari lembaga pendidikan pra sekolah. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak, dan Raudhatul Athfal (RA). Adapun jumlahnya sekitar 100 lembaga.

“Tim marketing akan menembusi (lembaga pendidikan yang melakukan reservasi), semoga tidak keberatan dan bersedia mengganti jadwal kunjungan,” ujar dia.

Sementara itu, ‘Madiun Umbul Squre’ merupakan destinasi wisata buatan yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemkab setempat. Sejumlah fasilitas bermain anak tersedia di lokasi itu, seperti kincir angin dan komedi putar. Kolam renang air hangat dan kebun binatang mini ada di tempat wisata yang berlokasi di Jalan Raya Madiun – Ponorogo yang masuk Kecamatan Dolopo itu.

2.Tempat hiburan juga tutup untuk sementara waktu

Ilustrasi Corona (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Kebijakan tentang penutupan tempat wisata untuk sementara waktu itu diteken Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro pada Minggu (15/3) malam. Hal itu juga berlaku bagi tempat hiburan lantaran menjadi salah satu titik pertemuan banyak barang.

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Pemkab Madiun juga meliburkan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Khusus bagi yang mengikuti ujian tetap datang ke sekolah dengan memerhatikan prosedur kesehatan yang ditentukan.

3.Warga dihimbau mengurangi kegiatan di luar rumah

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro melihat peta sebaran warganya yang beresiko tertular virus Corona. IDN Times/Nofika Dian Nugroho
Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro melihat peta sebaran warganya yang beresiko tertular virus Corona. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Selain itu, pelaku usaha pasar modern juga diwajibkan menyediakan hand sanitizer, alat pendeteksi suhu badan. Dengan fasilitas itu diharapkan mampu menghadang penyebaran virus dan mengetahui kondisi kesehatan setiap warga yang berkunjung. 

Sebelumnya, bupati mengatakan agar warga juga mengurangi atau menunda kegiatan di luar rumah. Terkecuali untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak, seperti belanja kebutuhan pokok dan obat. Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Madiun juga dilarang untuk bepergian ke luar daerah. Baik untuk kepentingan tugas maupun pribadi. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nofika Dian Nugroho
EditorNofika Dian Nugroho

Latest News Jawa Timur

See More

Dapat Kepastian Pertamina, Khofifah Sebut Pasokan Biosolar Ditambah

28 Jun 2026, 18:04 WIBNews