Jombang, IDN Times - Satresnarkoba Polres Jombang menangkap 7 pelaku narkoba. Salah satu pelaku mempunyai modus yang licik. Guna mengelabui polisi, pelaku tersebut menyimpan sabu-sabu di dalam bungkus permen.
Tujuh pelaku yang diringkus polisi itu adalah Syamsul Arifin alias Arif (27), M Amin Annasi alias Sooko (23), kedanya warga Sengon, Kecamatan Jombang; Supriyono alias Peno (23), warga Desa Jombang; Yoyok Purnomo alias Ndemo (26), warga Kepatihan; Pendi Ahmad alias Pendot (33), warga Desa Sidowarek; M Zaki Mubarok alias Jon (24), warga Desa Tinggar; dan Nono Kuswoyo (41), warga Jalan Kapten Tendean, Desa Sengon.
