Libur Natal, Pengguna Moda Transportasi Jatim Turun 43 Persen

Surabaya, IDN Times - Pandemik COVID-19 ternyata menurunkan jumlah penumpang baik transportasi umum pada masa libur Natal 2020. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim), Nyono menyebut, penurunannya mencapai 43 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
1. Ada potensi lonjakkan saat tahun baru

Meski menurun, potensi lonjakkan penumpang di seluruh moda transportasi masih ada. Terlebih, nantinya ada libur tahun baru 2021 yang jatuh pada 31 Desember 2020. "Dan tanggal 1, 2, 3 Januari 2021. Nah libur empat hari ini adalah biasanya masyarakat los, artinya yang harus diwaspadai adalah protokol kesehatan," ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
2. Terapkan pembatasan kapasitas penumpang

Terkait kapasitas penumpang, kata Nyono, di seluruh moda transportasi umum tetap berlaku pembatasan selama pandemik COVID-19 ini. Dia mengatakan, Dirjen Pehubungan Darat Kemenhub mematok kapasitas maksimum ialah 70 persen.
“Dan untuk Dirjen Perhubungan Udara juga 70 persen,” ucapnya.
3. Wajib tes COVID-19

Akan tetapi jika dari sisi persyaratan perjalanan menggunakan SE Gugus Tugas nomor 3 tahun 2020. Yakni untuk perjalanan darat dan laut harus menggunakan rapid antigen yang berlaku 3 hari. “Sedangkan perjalanan udara harus swab polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku 7 hari,” tegasnya.
Nyono menambahkan, pihaknya tidak menambah armada transportasi. Bahkan banyak angkutan yang dikandangkan.