Lansia di Malang Diduga Tewas Dibunuh ODGJ Ngamuk

- Lansia di Malang, AR (94), diduga tewas dibunuh ODGJ dengan benda tumpul di rumahnya.
- Polisi masih mendalami motif terduga pelaku yang sulit diajak berkomunikasi dan berasal dari Kediri.
- Sebanyak 4 orang telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang dalam kasus ini, termasuk keluarga korban dan pelapor.
Malang, IDN Times - Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang digegerkan dengan pembunuhan yang diduga dilakukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Korbannya adalah seorang lansia berinisial AR (94) warga Dusun Bandarangin RT.6/RW.3, Desa Sumberejo.
1. Polisi mengungkapkan jika korban tewas karena dipukul dengan benda tumpul

KBO Reskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara membenarkan terkait kejadian pembunuhan yang diduga dilakukan oleh ODGJ di Dusun Bandarangin, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak pada Minggu (7/12/2025) sore. Saat kejadian, korban yang terbaring sendirian di rumah, didatangi oleh terduga pelaku kemudian dipukul beberapa kali hingga tewas.
"Diduga menggunakan benda tumpul yang dikenakan dibagian kepala. Dipukul berulang kali di bagian vital, dan yang bersangkutan sudah umur (lansia)," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (8/12/2025).
Usai kejadian ini, keluarga korban berteriak histeris menyebabkan para tetangga berdatangan. Mereka kemudian menangkap terduga pelaku dan sempat menghajar terduga pelaku hingga mengalami luka-luka. Warga kemudian menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Pagak.
2. Polisi masih mendalami motif terduga pelaku

Dicka menyampaikan kalau sampai saat ini pihaknya masih mendalami motif terduga pelaku melakukan tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia juga belum mengetahui identitas terduga pelaku karena tidak ditemukan satupun identitas, terduga pelaku juga sulit diajak berkomunikasi, hanya diketahui jika dia berasal dari Kediri.
"Masih kita dalami, kami masih menunggu pihak keluarga pelaku yang info awalnya pelaku mengalami gangguan jiwa. Keduanya (korban dan terduga pelaku) tidak saling kenal, pelaku memang akhir-akhir ini sering terlihat berkeliaran. Memang dikira oleh warga sekitar gangguan jiwa," jelasnya.
3. Sebanyak 4 orang telah diperiksa dalam kasus ini

Lebih lanjut, Dicka menjelaskan jika Satreskrim Polres Malang telah memeriksa sebanyak 4 orang dalam kasus ini. Mereka juga telah mengamankan barang bukti untuk mendalami kasus ini.
"Yang sudah kita periksa sejauh ini adalah pelapor dan keluarga dari korban. Kami masih menunggu dari keluarga pelaku karena yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan maka kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan RSJ," pungkasnya.

















