Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kronologi Manajer Arema FC Ditangkap oleh Bea Cukai

Manajer Tim Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas. (Instagram/wiebie_andriyas76)

Malang, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan penangkapan Manajemen Tim Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas. Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai karena Wiebie memiliki pabrik rokok ilegal. Kini Wiebie telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di Jakarta.

1. Dirjen Bea Cukai beberkan kronologi penangkapan Manajer Tim Arema FC

ilustrasi rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menceritakan jika kejadian ini bermula pada 27 Februari 2025 saat mereka mengamankan sebuah truk bermuatan rokok ilegal sebanyak 800 ribu batang di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ternyata rokok-rokok asal CV ZAJ di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan ini tidak memiliki cukai alias ilegal.

"Ternyata WDA (Wiebie Dwi Andriyas) merupakan penanggung jawab pabrik tersebut. Kemudian kami melakukan penangkapan kepada WDA dan ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Mei 2025," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/5/2025).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Mei 2025, Wiebie kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba. Kasusnya kini masih dalam proses penyidikan dan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

2. Wiebie diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Budi menyampaikan kalau Wiebie dianggap telah melanggar Pasal 52, 54, dan/atau 56 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia akan diancam dengan hukuman penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 5 tahun penjara, serta denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar, sebagaimana Pasal 55 huruf (c) UU Nomor 38 Tahun 2007.

"Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, kegiatan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang cukai juga terus dilakukan guna memperkuat pembuktian hukum. Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya berupa ratusan ribu rokok ilegal dan kendaraannya," ujarnya.

3. Meskipun Wiebie adalah tokoh di Malang, proses hukum akan berjalan adil

Manajer Tim Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas. (Twitter/aremafcofficial)

Lebih lanjut, Budi menyadari jika Wiebie adalah salah satu tokoh berpengaruh di Malang karena posisinya sebagai Manajer Tim Arema FC, ini tidak membuat pihaknya gentar. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional dan independen. Bea cukai juga berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mendukung iklim usaha yang jujur dan berkeadilan demi pembangunan nasional yang berkelanjutan," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us