Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Terima 343 Aduan Korupsi di Surabaya, Eri: Bukan Cuma Pemkot!
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memaparkan  data pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yang terjadi mulai tahun 2020 - 2024 Jawa Timur di gedung Negara Grahadi pada Kamis (13/6/2024). Dalam paparan tersebut, KPK menyebut, ada 343 aduan dugaan korupsi yang terjadi di Kota Surabaya. 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi juga menanggapi persoalan tersebut. Menurutnya, bukan hanya Pemkot Surabaya, namun ada juga lembaga lain yang berkantor di Surabaya, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

1. Banyak instansi selain Pemerintah Kota

potret Kota Surabaya (instagram.com/harmananthony)

Menanggapi hal ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, data tersebut adalah hasil laporan dari seluruh instansi pemerintahan yang berada di Kota Surabaya. Jadi, hasil laporan itu bukan hanya di lingkungan Pemkot Surabaya saja.

“Pengaduan tertinggi itu Kota Surabaya loh, bukan Pemkot-nya. Instansi di Surabaya itu banyak, ada pemkot, ada kementerian di sini, lembaga juga di sini, provinsi juga di sini. Itu masuk Kota Surabaya, tapi kalau pengaduan Kota Surabaya, tidak begitu, lihat MCP-nya Surabaya berapa? Nomor satu, SPI-nya 79,” ujar Eri ditemui, Jumat (14/6/2024).

2. Pastikan jumlah aduan Pemkot hanya 30

ilustrasi berkas (Pixabay.com/Mohamed_hassan)

Dirinya memastikan, jumlah aduan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya tidak sebanyak itu. Akan tetapi, ada beberapa aduan yang masuk, namun jumlahnya sedikit.

“Ada (aduan yang masuk), tapi sedikit jumlahnya. Sekitar 30-an berapa gitu,” terang Eri. 

Eri mengungkapkan, kebanyakan aduan dugaan korupsi yang masuk adalah terkait percepatan pelayanan. Bahkan, juga ada yang melaporkan ketua RW ke KPK. 

“Sampai RW dilaporno iku yo onok (RW yang dilaporkan juga ada). Sebenarnya kan RW (iuran) boleh-boleh saja, ketika dia ada pembangunan, jalannya rusak dibangun. Tapi itu sampai dilaporkan ke sana,” ungkap Eri.

3. Aduan menjadi tantangan agar pemkot jadi lebih baik

ilustrasi melengkapi berkas persyaratan (Freepik/pressfoto)

Eri mengaku, aduan tersebut, menjadi tantangan tersendiri bagi pemkot untuk lebih baik lagi dalam mencegah praktik korupsi ke depanya. Tidak hanya di lingkungan pemkot, ia berharap, seluruh instansi pemerintahan, baik lembaga atau kementerian yang berada di Kota Surabaya, juga bisa terbebas dari praktik korupsi. 

“Ini menjadi tantangan kita ya, bagaimana Surabaya bisa terus bergerak. Karena kalau orang gak tahu, Surabaya dipikirnya pemkot, padahal di Surabaya ini instansinya banyak,” tandasnya.

Editorial Team

Related Article