KPK Beri Catatan Pengelolaan Anggaran Magetan, Bupati Bilang Siap Berbenah

- KPK soroti tata kelola pemerintahan di Kabupaten Magetan
- Pokir dan PBJ jadi sorotan, pengadaan barang/jasa dinilai berisiko
- Bupati akui catatan dari KPK, Pemkab komitmen perbaiki tata kelola pemerintahan
Magetan, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pemerintahan di Kabupaten Magetan. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Magetan memperoleh skor 73,87, turun dibanding tahun 2023 yang mencapai 77,99.
Meski begitu, hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 menunjukkan kinerja Pemkab Magetan masih tergolong baik dengan skor 90,27. Namun, KPK tetap memberikan beberapa catatan penting terkait potensi risiko korupsi yang perlu dibenahi.
1. Pokir dan PBJ jadi sorotan

Dalam pendampingan yang dilakukan pada September 2025, KPK mencatat sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama pada mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) dan pengadaan barang/jasa.
Dari total nilai kontrak pengadaan sebesar Rp390,9 miliar, hanya Rp7,9 miliar yang dilakukan melalui tender terbuka. Sisanya didominasi oleh e-purchasing dan pengadaan langsung, yang dinilai masih berisiko terhadap transparansi dan kompetisi sehat.
Selain itu, KPK juga menemukan data penerima hibah yang belum lengkap, karena sebagian belum mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat penerima.
2. Bupati akui ada catatan dari KPK

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Bupati Magetan Nanik Sumantri membenarkan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh KPK pada 11 September 2025 bersama seluruh kepala daerah di Indonesia.
"Sudah tanggal 11 September kemarin, tindak lanjutnya langsung ke OPD masing-masing,” ujar Nanik saat ditemui, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, agenda itu merupakan bagian dari evaluasi nasional KPK terhadap tata kelola pemerintahan daerah, termasuk dalam hal pengelolaan APBD 2025 yang dinilai masih perlu diperbaiki.
"Iya, salah satunya yang jadi catatan itu. Tapi tindak lanjut terkait retret pegawai kita belum sampai ke situ ya,” jelasnya.
3. Pemkab komitmen perbaiki tata kelola pemerintahan

KPK merekomendasikan agar Pemkab Magetan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah potensi penyimpangan dan kerugian keuangan daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati Nanik berjanji akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
Meskipun masih ada sejumlah catatan, hasil evaluasi dari KPK diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemkab Magetan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

















