Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPK Beri Catatan Pengelolaan Anggaran Magetan, Bupati Bilang Siap Berbenah

Nanik Sumantri, Bupati Magetan. IDN Times/Riyanto.
Nanik Sumantri, Bupati Magetan. IDN Times/Riyanto.
Intinya sih...
  • KPK soroti tata kelola pemerintahan di Kabupaten Magetan
  • Pokir dan PBJ jadi sorotan, pengadaan barang/jasa dinilai berisiko
  • Bupati akui catatan dari KPK, Pemkab komitmen perbaiki tata kelola pemerintahan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Magetan, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tata kelola pemerintahan di Kabupaten Magetan. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Magetan memperoleh skor 73,87, turun dibanding tahun 2023 yang mencapai 77,99.

Meski begitu, hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 menunjukkan kinerja Pemkab Magetan masih tergolong baik dengan skor 90,27. Namun, KPK tetap memberikan beberapa catatan penting terkait potensi risiko korupsi yang perlu dibenahi.

1. Pokir dan PBJ jadi sorotan

Ilustrasi ASJ Pemerintahan Kabupaten Magetan. IDN Times/Riyanto.
Ilustrasi ASJ Pemerintahan Kabupaten Magetan. IDN Times/Riyanto.

Dalam pendampingan yang dilakukan pada September 2025, KPK mencatat sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama pada mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) dan pengadaan barang/jasa.

Dari total nilai kontrak pengadaan sebesar Rp390,9 miliar, hanya Rp7,9 miliar yang dilakukan melalui tender terbuka. Sisanya didominasi oleh e-purchasing dan pengadaan langsung, yang dinilai masih berisiko terhadap transparansi dan kompetisi sehat.

Selain itu, KPK juga menemukan data penerima hibah yang belum lengkap, karena sebagian belum mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat penerima.

2. Bupati akui ada catatan dari KPK

Nanik Sumantri, Bupati Magetan. IDN Times/Riyanto.
Nanik Sumantri, Bupati Magetan. IDN Times/Riyanto.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Bupati Magetan Nanik Sumantri membenarkan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh KPK pada 11 September 2025 bersama seluruh kepala daerah di Indonesia.

"Sudah tanggal 11 September kemarin, tindak lanjutnya langsung ke OPD masing-masing,” ujar Nanik saat ditemui, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, agenda itu merupakan bagian dari evaluasi nasional KPK terhadap tata kelola pemerintahan daerah, termasuk dalam hal pengelolaan APBD 2025 yang dinilai masih perlu diperbaiki.

"Iya, salah satunya yang jadi catatan itu. Tapi tindak lanjut terkait retret pegawai kita belum sampai ke situ ya,” jelasnya.

3. Pemkab komitmen perbaiki tata kelola pemerintahan

Ilustrasi ASJ Pemerintahan Kabupaten Magetan. IDN Times/Riyanto.
Ilustrasi ASJ Pemerintahan Kabupaten Magetan. IDN Times/Riyanto.

KPK merekomendasikan agar Pemkab Magetan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah potensi penyimpangan dan kerugian keuangan daerah.

Menanggapi hal itu, Bupati Nanik berjanji akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Meskipun masih ada sejumlah catatan, hasil evaluasi dari KPK diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemkab Magetan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Ada Ponpes Ambruk Lagi di Jatim, PBNU Minta Pemerintah Bantu

29 Okt 2025, 18:43 WIBNews