Kota Surabaya Kini PPKM Level 2, Ini Bedanya dengan Level 3

Surabaya, IDN Times - Kota Surabaya telah turun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2. Di kategori saat ini, terjadi banyak pelonggaran di berbagai sektor terutama untuk keperluan hiburan warga. Dengan demikian, perekonomian warga diharapkan bisa segera bangkit.
1. Fasum seperti taman dan tempat wisata umum sudah buka
Wakil Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, satu perbedaan yang mencolok antara level 2 dengan level 3 adalah diperbolehkannya pembukaan fasilitas umum seperti area publik, taman
umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya.
"Meski masih ada pembatasan pengunjung maksimal 25 persen, tapi setidaknya hiburan-hiburan masyarakat saat ini sudah mulai buka tentu dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Irvan, Senin (6/9/2021).