Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang akhirnya menetapkan 10 tersangka pengeroyokan terhadap Alfin Syafiq Ananta (17) warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kesepuluh tersangka adalah pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Mirisnya, 6 tersangka adalah anak-anak dan 4 sisanya dewasa.
Enam tersangka dewasa adalah Achmat Ragil (19), Ahmat Effendi (20), Muhammad Andika Yudhistira warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Dan Imam Cahyo Saputro (25) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Sementara tersangka anak-anak adalah MAS (17), PIAH (15), RH (15), VM (16) warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. RAF (17) warga Desa Karangploso, Kecamatan Karangploso. Dan RFP (17) warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.