Surabaya, IDN Times - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin telah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa tentang legalitas ganja medis. Jauh sebelum Wapres mengeluarkan fatwa tersebut, salah satu komunitas di Surabaya, yakni Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Surabaya telah berjuang untuk melegalkan ganja medis.
Koordinator Komunitas Lingkar Ganja Nasional (LGN) Surabaya Ratna Triwulandari mengatakan ganja telah digunakan oleh nenek moyang kita untuk beberapa ritual. Hal tersebut terbukti dalam beberapa relief di candi Penataran.
"Nah kenapa ganja dilarang di Indonesia, karena Indonesia mengadopsi Undang-undang ganja dari pemerintah kolonial, jadi Indonesia itu ikut-ikutan, sampai sekarang," ujarnya, Selasa (5/7/2022).