Surabaya, IDN Times - Tak hanya Dimas Kanjeng Taat Pribadi, seorang warga Probolinggo ini juga menggunakan akal-akalan dapat menggandakan uang untuk menipu korbannya. Untungnya, sang pelaku, Manda Usman Ashari (32) berhasil diringkus sebelum menipu hingga miliaran rupiah seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng.