Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Khofifah Minta Pengusaha Tetap Berikan THR di Tengah Pandemi
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Pandemi virus corona memang mempengaruhi ekonomi di Indonesia. Banyak perusahaan yang harus memotong gaji hingga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta perusahaan yang masih bertahan agar tetap menganggarkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerjanya.

1. THR harus tetap dianggarkan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers persebaran COVID-19, Minggu (12/4). IDN Times/Dok. Istimewa

Gubernur Jatim.Khofifah Indar Parawansa mengharapkan agar pemberian THR untuk para pekerja tetap bisa direalisasikan. Ia meminta perusahaan menganggarkan THR agar para pekerjanya merasa tenang di tengah bencana nasional ini.

"Kami pun tadi juga lakukan koordinasi lagi secara bertahap, supaya masing-masing bisa lakukan saling cocokan para owner (perusahaan) di Jatim untuk memastikan bahwa THR, kami akan minta untuk tetap disiapkan anggarannya," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (14/4).

2. Beberapa perusahaan sudah menyanggupi

Ilustrasi aktivitas buruh di salah satu pabrik kopi di Sumatera Utara. IDN Times/Prayugo Utomo

Khofifah mengatakan, beberapa perusahaan telah menyatakan kesanggupannya membayar THR. Mereka pun bersurat kepada Khofifah sebagai bukti keseriusan pemberian THR. Namun ia tidak menjelaskan perusahaan mana saja yang dimaksud.

"Secara bertahap ada yang kemudian berkirim surat, bahwa kami perusahaan A akan tetap berikan THR, perusahaan B, kami akan tetap berikan THR," tuturnya.

Selain THR, Khofifah juga menyoroti para pekerja yang terpaksa dirumahkan sementara. Ia menegaskan agar hak para pekerja tersebut berupa gaji tetap diberikan walau tak penuh jumlahnya.

“Kedua, kalau misalnya sekarang ini ada yang dirumahkan, maka proses selama dirumahkan mereka tetap juga mendapatkan presentase dari gajinya,” tegasnya.

3. Sebanyak 33.407 pekerja terdampak

Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak saat melakukan tinjauan ke Terminal Kota Batu. Dok/ Istimewa

Di kesempatan yang sama, Wagub Jatim Emil Dardak menyebut jumlah karyawan yang dirumahkan terus meningkat. Saat ini terdapat 25.397 orang dari 318 perusahaan yang dirumahkan. Sementara untuk karyawan yang di-PHK sebanyak 3.649 pekerja dari 85 perusahaan. Ditambah lagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak akan kembali ke negara tujuannya sejumlah 4361 orang.

"Jadi total terdampak disektor ketenagakerjaan yang melapor ke Disnakertrans Jatim sebanyak 33.407 orang," terang Emil.

Editorial Team

Related Article