Lamongan, IDN Times - Ketua Tim Medis Rumah Sakit (RS) Apung Laksamana Malahayati, dr. Januar Sahat turut berkomentar terkait penipuan yang dilakukan oleh dokter gadungan Susanto. Menurutnya, Susanto perlu dihukum berat karena tindakannya bisa membahayakan nyawa manusia.
Diketahui, Susanto melakukan penipuan dengan menjadi dokter gadungan dan bekerja di Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH), klinik K3 di wilayah kerja Pertamina EV IV Cepu, Surabaya. Klinik tersebut milik PT Pelindo Husada Citra (PHC).