Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret warga Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi untuk mendapatkan air bersih di musim kemarau. IDN Times/ Riyanto.

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada September 2024 lalu menerima insentif fiskal senilai Rp6,2 miliar dari Kementerian Keuangan sebagai apresiasi atas upaya menurunkan angka kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem.

Data terbaru dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024, kemiskinan ekstrem di Jatim telah menurun drastis dari 4,40 persen pada tahun 2020 menjadi 0,66 persen pada 2024. Artinya, sekitar 1,5 juta jiwa berhasil keluar dari kemiskinan ekstrem selama kurun waktu empat tahun tersebut.

Menurut Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim Mohammad Yasin, selain signifikan mengurangi angka kemiskinan ekstrem, ada beberapa prestasi menonjol Provinsi Jatim yang sangat fundamental dalam mengurangi angka kemiskinan selama 5 tahun terakhir sehingga diganjar insentif fiskal senilai Rp6,2 miliar.

Pertama menurut dia penurunan angka kemiskinan Jatim sejak 2020 hingga 2024 sebesar 1,30 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibanding penurunan angka kemiskinan nasional di periode yang sama yakni 0,75 persen.

Editorial Team

Tonton lebih seru di