Kemensos Perbarui Data Warga Miskin, DTKS Beralih ke DTSEN

Madiun, IDN Times – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengubah sistem pendataan warga miskin yang sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan untuk memperbarui dan menyatukan data penerima manfaat agar lebih akurat dan tepat sasaran.
1. Data tunggal dengan NIK sebagai acuan
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam pertemuan bersama ratusan pilar sosial dari Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi di Pendopo Ronggo Djumeno Caruban, Jumat (21/2/2025).
Menurut Saifullah Yusuf, perubahan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan semua data warga miskin dilebur menjadi satu sistem yang lebih terintegrasi. “DTSEN mencakup seluruh penduduk Indonesia yang sudah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujar Saifullah, yang akrab disapa Gus Ipul.
Dalam penerapannya, Kemensos akan menggandeng berbagai pihak, mulai dari pilar sosial, dinas sosial, kepala daerah, hingga organisasi masyarakat sipil. Tujuannya adalah untuk memastikan keakuratan data di lapangan.
"Kami akan mengundang organisasi non-pemerintah yang memiliki program serupa agar turut serta dalam proses verifikasi, sekaligus memantau kondisi terkini masyarakat miskin,” tambahnya.