Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setujui Autopsi

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setujui Autopsi
Beberapa spanduk yang dibawa oleh massa aksi. IDN Times/Alfi Ramadana
Share Article

Malang, IDN Times - Rencana autopsi korban tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya sempat batal, sekarang bisa digelar lagi. Hal itu setelah keluarga korban yang bernama Devi Athok memutuskan menyetujui untuk menggelar autopsi. Surat persetujuan pengajuan proses autopsi untuk mencari penyebab kematian korban juga sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan. 

1. Keluarga sudah bersedia

Kondisi pintu 13 Stadion Kanjuruhan pasca insiden kericuhan 1 Oktober lalu. IDN Times/Alfi Ramadana
Kondisi pintu 13 Stadion Kanjuruhan pasca insiden kericuhan 1 Oktober lalu. IDN Times/Alfi Ramadana

Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah bersedia untuk dilakukan autopsi. Sebelumnya, keluarga memang sempat membatalkan autopsi lantaran perlu pertimbangan lebih jauh. 

"Setelah melalui berbagai pertimbangan keluarga bersedia kembali untuk pelaksanaan autopsi," urai Imam, Jumat (28/10/2022). 

2. Surat persetujuan sudah disampaikan ke LPSK

Ratusan Aremania saat turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan. IDN Times/Alfi Ramadana
Ratusan Aremania saat turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan. IDN Times/Alfi Ramadana

Imam menambahkan bahwa surat persetujuan pelaksanaan autopsi telah disampaikan kepada Lembaga Perindungan Saksi dan Korban (LPSK). Surat tersebut sudah disampaikan kepada LPSK pada 24 Oktober lalu. Nantinya sudart tersebut akan diteruskan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

"Beberapa juga sudah kami kirimkan secara daring ke penyidik Polda Jatim dan Deputi V Menkopolhukam," imbuhnya  

3. Rencana autopsi sebelumnya batal

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto saat mendatangi RSSA. IDN Times/Alfi Ramadana
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto saat mendatangi RSSA. IDN Times/Alfi Ramadana

Seperti diketahui, sebelumnya Devi Athok sudah sempat bersedia untuk autopsi terhadap dua putrinya yang turut menjadi korban tragedi Kanjuruhan. Namun, pada 19 Oktober lalu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa rencana autopsi batal dilakukan. Saat itu, Kapolda menyampaikan bahwa autopsi batal dilakukan karena pihak keluarga tidak berkenan. 

4. Pelaksanaan masih menunggu jadwal

Ratusan Aremania saat bersiap melakukan aksi longmarch menuju Balai Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana
Ratusan Aremania saat bersiap melakukan aksi longmarch menuju Balai Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Terlepas dari itu, Imam belum bisa memastikan kapan proses autopsi akan dilakukan. Semua masih menunggu penetapan jadwal dari pihak-pihak terkait. Namun demikian, ia memastikan bahwa keluarga sudah menyetujui rencana tersebut dan siap untuk autopsi. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More

Raline Shah Ajak Keluarga Jelajahi Pesona Wisata Alam Banyuwangi

12 Jun 2026, 21:34 WIBNews