Jombang, IDN Times - Tak kapok masuk penjara, dua orang residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali berulah. Apesnya, aksi kejahatannya di daerah kecamatan Ngoro, Jombang tepergok warga. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan polisi.
Kedua pelaku yakni Maskuriyanto (45) warga Desa Betek Barat, Kecamatan Mojoagung dan Luqman Hakim Romadhoni (35) asal jalan Cempaka Dusun Juwet, Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
