Kekerasan Anak dan Perempuan Naik, PPA Polres Malang Menjadi Satuan

- Makin banyak laporan kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Malang
- Polda Jatim pisahkan PPA dari Satreskrim Polres Malang
- Kapolres Malang sebut pada 2025 terjadi peningkatan laporan kasus kekerasan anak dan perempuan
Malang, IDN Times - Makin banyaknya laporan terkait kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Malang membuat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang kini tidak lagi bergabung dengan Satreskrim Polres Malang. Kini ada satuan baru yaitu Satuan Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
1. Makin banyak laporan kekerasan anak dan perempuan, Polda Jatim pisahkan PPA dari Satreskrim Polres Malang

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi menyampaikan jika Polres Malang jadi salah satu dari 6 polres di Jawa Timur yang diperintahkan membentuk Satres PPA dan TPPO terpisah dari Satreskrim. Menurutnya ini adalah bentuk keseriusan Polres Malang dalam pelayanan publik pada masyarakat khususnya penegakan hukum dan lebih khususnya lagi pada PPA dan TPPO.
"Kita masih nunggu dari Direktur PPA dan TPPO Polda Jatim (untuk mulai mengaktifkan). Nanti akan ada pejabatnya sendiri, kasat sendiri, kanit. Nanti akan dipenuhi semua sumber dayanya dan pejabatnya, termasuk kelengkapan seperti ruangan ramah anak dan perempuan," terangnya saat peresmian gedung baru Satres PPA dan TPPO di Polres Malang pada Senin (8/12/2025).
2. Kapolres Malang sebut pada 2025 terjadi peningkatan laporan kasus kekerasan anak dan perempuan

Danang mengakui jika sampai akhir tahun 2025 ini, terjadi peningkatan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Kabupaten Malang. Menurutnya ini bukan berarti jumlah kasusnya naik, tapi bisa jadi karena orang yang berani speak up jadi bertambah. Sehingga Satres PPA dan TPPO dibentuk untuk memfasilitasi laporan-laporan ini.
"Akhir tahun ini ada peningkatan laporan terkait anak-anak, perempuan, maupun kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga nanti koordinasi dengan dinas terkait dan polsek jajaran agar melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang bermasalah dengan hukum, maupun kekerasan dalam rumah tangga," bebernya.
Menurut Danang, Kabupaten Malang juga banyak terdapat banyak masyarakat yang tertarik menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sehingga tidak sedikit orang tidak bertanggung jawab melakukan praktik perdagangan orang, sehingga di sini peran Satres PPA dan TPPO untuk melakukan penindakan dan pencegahan.
3. Satres PPA dan TPPO masih baru, perlu kolaborasi dengan pihak lain

Lebih lanjut, Danang menyebut jika Satres PPA dan TPPO saat ini baru dibentuk sehingga masih perlu kolaborasi dengan satuan lain di Polres Malang. Termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memenuhi tugas-tugasnya.
"Perlu tindak lanjut elemen masyarakat mulai Polres Malang, Pemda, lingkungan masyarakat, lingkungan keluarga agar bagaimana meminimalisir anak yang berhadapan hukum, KDRT, dan kekerasan pada perempuan dan anak. Yang jelas kita tidak bisa bekerja sendirian karena semua berkaitan, tinggal nanti kita breakdown lagi permasalahan yang saat ini ditangani oleh Satreskrim yang nanti ditangani Satres PPA dan TPPO ini masalahnya apa dan akarnya bagaimana, nanti akan disosialisasi dibanti satuan lain," tukasnya.


















