Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kebijakan Efisiensi, KPU Malang Raya Kembalikan Mobil Dinas

Kebijakan Efisiensi, KPU Malang Raya Kembalikan Mobil Dinas
Ilustrasi penyelenggara pemilu. (IDN Times/Sukma Shakti)
Share Article

Malang, IDN Times - Kebijakan efisiensi oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto juga menyasar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mengakibatkan seluruh mobil dinas di daerah ditarik, tak terkecuali di wilayah Malang Raya. KPU Jawa Timur melaporkan jika 232 unit kendaraan dinas di KPU seluruh Jawa Timur harus dikembalikan sampai tenggat waktu 14 Februari 2024.

1. KPU Kabupaten Malang kembalikan 6 unit kendaraan dinas

Mobil dinas KPU Kabupaten Malang yang dikembalikan karena kebijakan efisiensi. (Dok. Humas KPU Kabupaten Malang)
Mobil dinas KPU Kabupaten Malang yang dikembalikan karena kebijakan efisiensi. (Dok. Humas KPU Kabupaten Malang)

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan jika mereka telah mengembalikan sejumlah 6 kendaraan pada 12 Februari 2025. Kendaraan dinas tersebut diantaranya 3 unit Mitshubisi Xpander tipe GLS dan 3 unit Mitshubisi Xpander tipe Exceed.

"Sudah kami kembalikan 2 hari yang lalu, tapi kami masih bisa melaksanakan kegiatan dengan kendaraan operasional yang ada. Kalau (efisiensi) anggaran berapa, itu ranahnya KPU Jawa Timur," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025).

2. KPU Kota Malang juga telah mengembalikan mobil dinasnya

Ilustrasi Mitsubishi Xpander (MMKSI)
Ilustrasi Mitsubishi Xpander (MMKSI)

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib mengatakan jika mereka juga telah mengembalikan 6 kendaraan dinasnya pada 12 Februari 2025 ke KPU Jawa Timur. Ia mengatakan mobil dinas ini memang dianggarkan oleh KPU RI yang diserahkan pada KPU Jawa Timur.

"Jadi sebenarnya anggaran dari nasional (KPU RI) kemudian ditugaskan kepada masing-masing KPU provinsi, lalu dikoordinasikan ke (KPU) tingkat daerah," jelasnya.

Ia menjelaskan jik pengembalian mobil dinas ini memang terkait kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Tapi ia menegaskan tidak akan mempengaruhi kinerja KPU Kota Malang.

"Kami masih bisa menggunakan kendaraan pribadi, bisa dengan sepeda motor. Intinya apapun kebijakan yang ada, kami tetap akan menjalankannya," tegasnya.

3. KPU Kota Batu tak masalah mobil dinas ditarik, karena proses pemilu telah selesai

Logo KPU Indonesia. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Logo KPU Indonesia. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menyampaikan jika ka juga telah menyerahkan 6 mobil dinas jenis Mitshubisi Xpander pada 12 Februari 2025 lalu. Tapi ia memastikan tidak ada masalah dalam pengembalian mobil dinas ini. Pasalnya kegiatan pemilu sudah selesai, jadi mobilitas mereka tidak terlalu banyak.

"Tidak berdampak (pengembalian mobil dinas), karena kami juga biasanya menggunakan kendaraan pribadi. Jadi kegiatan kami masih aman dan lancar," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More

KontraS: Mahasiswa hingga Penjual Kopi Ditangkap Saat Aksi di Surabaya

27 Jun 2026, 10:48 WIBNews