Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pernikahan. (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Intinya sih...

  • Kasus poligami Kadis DLH Kota Malang dilaporkan ke BKN

  • Noer belum dinonaktifkan sebagai Kadis DLH Kota Malang

  • Pemkot Malang sangat berhati-hati dalam kasus ini

Malang, IDN Times - Masyarakat dihebohkan dengan dugaan poligami yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahma Wijaya. Ia ketahuan menikah lagi tanpa sepengetahuan istri pertamanya pada 25 Mei 2025 lalu di salah satu hotel di Kota Madiun. Padahal, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan poligami tanpa izin istri.

Editorial Team

Tonton lebih seru di