Heboh, Kepala Dinas di Malang Poligami, Wali Kota Malang Bereaksi

- Wali Kota Malang kaget dengan kabar poligami
- Belum ada saksi yang bisa disebutkan untuk Noer
- ASN di Kota Malang dilarang poligami, proses penyelidikan masih berjalan
Malang, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan kabar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahma Wijaya yang diduga melakukan poligami. Padahal seorang ASN di Kota Malang tidak diperbolehkan melakukan poligami, apalagi sampai melakukan poligami tanpa sepengetahuan istri pertama.
1. Wali Kota Malang mengaku kaget mengetahui arah buahnya poligami

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan kalau ia kaget mendapatkan kabar kalau Kepala Dinas DLH Kota Malang melakukan poligami. Oleh karena itu, ia langsung membentuk tim kedisiplinan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.
"Saya kaget, saya melihat dari media sosial. Kemarin saya sudah memerintahkan tim pemeriksaan kedisiplinan untuk mengklarifikasi dan memanggilnya bersangkutan. Timnya diketuai oleh Pak sekda dengan anggota inspektorat, BKPSDM, dan bagian hukum," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar, Kepala Dinas DLH Kota Malang dikabarkan menikah lagi dengan seorang peremuan berinisial CR pada 25 Mei 2025 lalu di salah satu hotel di Kota Madiun. Kabar pernikahan mereka tersebar dan istri pertamanya tidak mengetahui pernikahan ini.
2. Wahyu Hidayat belum bisa sebutkan saksi untuk Noer

Wahyu menyampaikan jika pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Noer terkait kabar poligami tersebut. Ia juga akan memanggil istri pertama Noer dan perempuan yang diduga dinikahi Noer di Kota Madiun.
Sementara untuk Noer Sendiri, Wahyu mengatakan sudah memanggilnya pada hari Rabu (11/6/2025) lalu. Tapi pemanggilan ini baru sebatas klarifikasi saja, dan apakah akan ada sanksi untuk Noer, masih akan menunggu penyelidikan lebih dulu.
"Mereka akan memberikan masukan ke saya, datanya harus akurat. Tujuannya supaya saya nanti dengan rekomendasi ini dengan data tersebut apa langkah-langkah selanjutnya. Saya sudah minta seakurat mungkin," bebernya.
3. Wahyu tegaskan ASN Kota Malang tidak boleh poligami

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan jika ASN di wilayah Kota Malang tidak boleh melakukan poligami. Tapi ia belum bisa memutuskan apakah Noer bersalah atau tidak karena masih dalam proses penyelidikan. Ia berharap masyarakat bersabar karena proses penyelidikan terus berjalan.
"Saat ini masih mengklarifikasi terkait berita tersebut, jangan sampai saya memberikan suatu rekomendasi tidak tahunya tidak seperti itu. Jadi kita nunggu saja untuk mengklarifikasi terkait berita tersebut ke yang bersangkutan dan lain-lain," tandasnya.