Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus MeMiles, Polda Kembali Sita Uang Rp4,1 M

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers perkembangan kasus investasi bodong, Jumat (10/1). (IDN Times/Fitria Madia)
Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menyita uang dari investasi bodong MeMiles. Angkanya pun terbilang fantastis, yaitu Rp4,1 miliar. Nantinya, polisi akan memasukan sitaan ini ke BAP dan dijadikan barang bukti.
1. Uang Rp4,1 miliar dari rekening Direktur PT Kam and Kam dan motivator MeMiles
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers perkembangan kasus investasi bodong MeMiles, Jumat (10/1). IDN Times/Fitria Madia
Uang sitaan sebesar Rp4,1 miliar ini didapatkan polisi dari tiga rekening berbeda. Setelah ditelusuri, pembawa rekening tersebut ialah dua orang tersangka utama. Mereka ialah Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay dan motivator Martini Luisa.
"Telah diselamatkan kembali Rp4,1 miliar yang sumbernya dari tiga rekening. Tiga rekening ini terkait dengan dua tersangka yang ada," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di mapolda, Selasa (21/1).
2. Uang diduga hendak diselewengkan direktur
Editorial Team
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us