Lamongan, IDN Times - Kapolres Lamongan, AKBP Harun meminta kepada seluruh masyarakat Lamongan untuk melapor ke polisi jika merasa menjadi korban penipuan investasi bodong MeMiles.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong tersebut, lanjut Harun, tak perlu malu untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. "Kalau merasa ditipu ya silakan saja melaporkan kasusnya ke kita nanti bakal ditindaklanjuti dan jangan malu," kata Harun, Rabu (15/1).