Kasus Dugaan Mega Korupsi YKP, Kejati Jatim Periksa 20 Saksi

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi triliunan rupiah yang menyeret Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape Surabaya. Setidaknya ada 20 saksi yang sebagian telah diperiksa.
1. Ada 20 saksi diperiksa
Kepala Kejati Jatim Sunarta mengatakan, saksi yang dipanggil meliputi pejabat pemerintah, pihak yayasan, dan perusahaan hingga anggota DPRD Kota Surabaya. Pihaknya mengaku akan bergerak cepat untuk mengungkap kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah ini.
"Sampai hari ini ada 20 saksi. Tapi hari ini sebenarnya sudah ada yang diperiksa kok. Terus yang terjadwal itu mulai Senin (17/6) besok, Selasa, Rabu. Semua sudah terjadwal untuk pemeriksaannya," ujar Sunarta, Jumat (14/6).